Audit Report (Laporan Audit) merupakan suatu dokumen
formal dimana internal auditor merangkum semua pekerjaannya dengan menbuat
laporan berdasarkan observasi dan rekomendasi yang telah dilakukannya. Audit
report merupakan bagian terpenting dari proses internal audit dengan
mendeskripsikan aktivitas internal audit kepada baik pihak internal maupun
eksternal dari suatu perusahaan. Persiapan penyusunan audit report yang efektif
menjadi hal yang harus diperhatikan bagi auditor internal di semua level, muali
dari chief audit executive (CAE) hingga para staff audit.
Internal audit report yang baik
tidak hanya sekedar melakukan persiapan dan bagaimana wujudnya. Audit report
harus dapat merefleksikan filosofi dasar dari pendekatan internal audit yang
digunakan perusahaan termasuk tujuan pemeriksaan, strategi pendukung dan
kebijakan, prosedur audit, dan professional performance dari staff audit.
Walaupun audit report merupakan suatu alat komunikasi yang penting, namun
internal auditor menjadi kurang efektif jika komunikasi mereka terbatas pada
publikasi report tersebut. Komunikasi juga harus dilakukan pada saat interview
selama proses audit, closing meetings ketika temuan audit pertama kali
dipresentasikan, meetings dengan senior manager dan komite audit untuk
memberitahukan hasil audit, dan lain-lain. Internal auditor dari suatu
perusahaan harus dapat menjadi komunikator yang efektif baik lisan maupun
tulisan.
1.
Tujuan dan Tipe Laporan Internal Audit
Internal
audit reports memiliki tujuan dasar yakni untuk mendeskripsikan suatu rencana
dan schedule audit serta untuk mengkomunikasikan hasil audit yang telah
dilakukan. Baik dokumen tertulis (formal) maupun presentasi yang dilakukan
secara informal, semua internal audit report harus memiliki empat tujuan dasar
dan komponen sebagai berikut :
a.
Objectives,
timing, and scope of the review. Audit report
harus merangkum tujuan dari review yang dilakukan, dimana review tersebut
dilakukan, dan cakupan dari internal audit. Salah satu contoh dari scope
statement adalah menjelaskan bahwa audit dilakukan karena adanya permintaan
dari komite audit atau karena adanya indikasi fraud.
b.
Description
of findings. Berdasarkan hasil observasi dan
temuan selama proses review, audit report harus dapat mendeskripsikan hasil
audit yang telah dilakukan. Hal-hal yang dilaporkan terkait kesalahan yang
dilakukan perusahaan yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, seperti
kelemahan internal kontrol, pelanggaran terhadap prosedur perusahaan, dan
lain-lain.
c.
Suggestions
for corrections. Audit report harus mencakup
rekomendasi yang berdasarkan pada temuan audit untuk mengoreksi kondisi yang
terjadi dan penyebab terjadinya. Tujuannya untuk menyelesaikan permasalahan dan
meningkatkan kinerja perusahaan.
d.
Documentation
of plan and clarification of views of auditee.
Auditee dapat mengklarifikasi isu yang tidak mereka setujui dengan memberikan
respon pada temuan audit dan mengajukan rencana untuk mengoreksi hal tersebut.
Internal
audit mencoba membantu management agar dapat melakukan pekerjaan secara efektif
dimana mereka harus memiliki hubungan dan kerjasama yang baik terutama ketika
mengidentifikasi masalah internal control dan merekomendasikan solusi. Namun
sikap ini justru memberikan dampak tersendiri bagi internal auditor terutama
pada audit report yang nantinya akan diserahkan pada komite audit. Bagaimana
pun, internal audit memiliki tanggung jawab atas report yang mereka keluarkan
sesuai dengan tujuan audit pada kondisi saat dilakukan observasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar