Jumat, 15 Oktober 2010

Laporan Internal Audit


Setiap aktivitas audit membutuhkan proses pelaporan informal untuk melengkapi proses formalnya. Hal yang dapat ditemukan pada masa perjanjian adalah hal yang : 1) membutuhkan perhatian yang cepat dari manajemen untuk melengkapi oral report dari proyek yang sedang berjalan, 2) tidak memiliki hubungan dengan proyek yang sedang berjalan namun memerlukan laporan kepada manajemen, 3) membutuhkan penundaan atau pengabaian dari sebuah proyek. Hal-hal tersebut dapat menjadi subyek dari laporan interim/ progress report tertulis.

Sama seperti laporan informal lainnya yang membuat komunikasi tepat waktu, laporan interim harus mendapat posisi resmi dalam fungsi audit. Pembaca akan menjadi terbiasa jika mereka mengikuti pola reguler. 

Internal auditor dapat dimintai informasi di luar organisasi. Practice Advisory 2440-2 menyebutkan hal ini. Peraturan tersebut menyebutkan bahwa panduan formal tersedia mengenai kebijakan untuk aktivitas tersebut untuk memasukkan otorisasi yang penting, proses untuk mencari persetujuan, panduan mengenai jenis informasi, orang luar yang diotorisasi untuk menetima informasi tersebut, privasi, regulasi, dan pembatasan secara legal, serta informasi lainnya menegenai advis, opini, dan jaminan yang temasuk di dalamnya.

Tidak seharusnya laporan verbal menggantikan laporan tertulis, tetapi laporan verbal tetaplah berguna. Laporan tersebut semakin dan semakin digunakan karena:
  • Bersifat langsung. Laporan ini memberikan manajemen jaminan yang cepat atau informasi terkini mengenai tindakan korektif
  • Laporan ini menimbulkan respon face-to-face. Dapat mengungkapkan sikap dan keyakinan
  • Mengijinkan auditor untuk menyanggah argument dan menyediakan informasi tambahan yang mungkin dibutuhkan penerima laporan
  • Dapat menunjukkan ketidakakuratan mengenai pemikiran auditor
  • Mengembangkan peningkatan hubungan dengan klien

Tidak ada komentar: