Pengertian ideologi telah mengalami perkembangan dari masa ke masa. Salah satu masa perkembangan pengertian ideologi adalah masa di mana ideologi berkembang ke arah pengertian yang peyoratif dan negatif (Marx dan Marxis). Pada masa ini, pengertian ideologi mengalami perubahan seiring dengan diterbitkannya tulisan Karl Marx dan Friedrich Engels dalam The German Ideology (1846). Pengertian ideologi ini berubah dari suatu ilmu tentang ide menjadi term yang bercorak politis. Dalam buku tersebut, Karl Marx mengemukakan bahwa ideologi lahir dari sistem masyarakat yang terbagi dalam kelas-kelas di mana kelas penguasalah yang menguasai sarana-sarana produksi, pengaturan produksi, dan distribusi ideologi (Ball dan Dagger (ed),1995:6). Selain itu, Karl Marx juga membagi kehidupan masyarakat ke dalam dua bidang, yaitu bidang basis dan bangunan atas. Kedua bidang tersebut memiliki fungsi dan unsur masing-masing (Magnis-Suseno,2001:143-145). Hubungan antara kedua bidang tersebut melahirkan sebuah analisis yang menjelaskan bahwa ideologi ditentukan oleh kekuatan ekonomi yang berada di bagian basis. Kesimpulan analisis Karl Marx tentang ideologi adalah ideologi tidaklah berbicara tentang keberadaan atau kenyataan empiris, tetapi berbicara tentang kemanfaatan, kepentingan, dan pamrih. Di samping itu, ideologi merupakan ilusi, pandangan yang menyesatkan tentang dunia, dan kepalsuan (Heywood,1998:27).
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari sumber pelengkap, ideologi yang dikembangkan oleh Karl Marx ini disebut dengan Marxisme-Leninisme. Hal ini dikarenakan pemikiran Karl Marx ini dilanjutkan oleh salah satu pengikutnya yaitu Vladimir Ilianov Lenin. Menurut Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H., Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dan Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, ideologi Marxisme-Leninisme ini berisi sistem berpikir mulai dari tataran nilai dan prinsip dasar yang kemudian dikembangkan hingga praktis operasional dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Ideologi Marxisme-Leninisme ini meliputi ajaran dan paham tentang (a) hakikat realitas alam berupa ajaran materialisme dialektis dan ateisme; (b) ajaran makna sejarah sebagai materialisme historis; (c) norma-norma rigid bagaimana masyarakat harus ditata, bahkan tentang bagaimana individu harus hidup; dan (d) legitimasi monopoli kekuasaan oleh sekelompok orang atas nama kaum proletar. Selain itu, Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H. juga menyebutkan bahwa awal dan inti dari ajaran Karl Marx adalah kritik dan gugatan terhadap sistem dan struktur sosial yang eksploitatif berdasarkan ideologi kapitalis. Pemikiran Karl Marx ini kemudian dikembangkan oleh Engels dan Lenin dan disebut sebagai ideologi sosialisme-komunisme. Sosialisme lebih menekankan pada sistem ekonomi yang mengutamakan kolektivisme dengan titik ekstrem menghapuskan hak milik pribadi, sedangkan komunisme menunjuk pada sistem politik yang juga mengutamakan hak-hak komunal, bukan hak-hak sipil dan politik individu. Ideologi sosialisme-komunisme ini bertentangan dengan ideologi liberalisme-kapitalis yang lebih menekankan pada individualisme baik dari sisi politik maupun ekonomi. Kedua ideologi besar tersebut menjadi ideologi utama negara-negara dunia pasca perang dunia kedua hingga berakhirnya era perang dingin. Meskipun demikian, kedua ideologi tersebut, baik komunisme maupun kapitalisme, memiliki ciri-ciri yang berbeda-beda ketika diterapkan dalam wilayah yang berbeda. Ideologi tersebut selalu menyesuaikan keadaan suatu bangsa dan masyarakatnya.
Berdasarkan uraian-uraian di atas, saya menyimpulkan bahwa ideologi yang dikemukakan oleh Karl Marx dan pengikutnya merupakan sebuah ideologi yang timbul sebagai respon terhadap ideologi kapitalis. Kedua ideologi ini, Marxisme dan kapitalis, saling bertentangan satu sama lain. Ideologi yang dikemukakan oleh Karl Marx tersebut lebih menekankan pada sifat kolektivisme, sedangkan ideologi kapitalis lebih menekankan pada sifat individualisme. Namun, menurut saya, pendapat Karl Marx mengenai pengertian ideologi dan pelaksanaannya memiliki sisi positif dan sisi negatif. Sisi negatif dari pendapat Karl Marx berasal dari kesimpulan analisis yang dilakukannya. Kesimpulan analisis yang dilakukan oleh Karl Marx menyebutkan bahwa ideologi hanyalah sebuah ilusi, pandangan yang menyesatkan tentang dunia, dan kepalsuan (Heywood,1998:27). Menurut saya, ideologi bukan hanya sebuah ilusi dan kepalsuan, melainkan sebuah pandangan hidup yang merupakan hasil dari pemikiran yang jernih. Pandangan hidup inilah yang akan kita jadikan sebagai prinsip dalam menghadapi berbagai macam permasalahan yang ada dalam kehidupan sehari-hari. Di samping sisi negatif tersebut, pendapat Karl Max juga memliki sisi positif, yaitu lebih menekankan pada sifat kolektivisme pada ideologi yang diterapkannya. Penekanan pada sifat kolektivisme tersebut sangat bagus jika diterapkan pada masa sekarang. Hal ini dikarenakan meningkatnya tingkat individualisme dalam kehidupan bermasyarakat sekarang ini. Oleh karena itu, penerapan ideologi tersebut dapat memperkecil tingkat individualisme masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar