Rabu, 17 Desember 2008

Tradisi dan Budaya sebagai Sumber Akhlak dan Budi Pekerti

Tradisi dan budaya merupakan beberapa hal yang menjadi sumber dari akhlak dan budi pekerti. Tradisi merupakan suatu gambaran sikap dan perilaku manusia yang telah berproses dalam waktu lama dan dilakukan secara turun-temurun dimulai dari nenek moyang. Tradisi yang telah membudaya akan menjadi sumber dalam berakhlak dan berbudi pekerti seseorang. Manusia dalam berbuat akan melihat realitas yang ada di lingkungan sekitarnya sebagai upaya dari sebuah adaptasi walaupun sebenarnya orang tersebut telah mempunyai motivasi berperilaku yang sesuai dengan tradisi yang ada pada dirinya. Di samping itu, manusia dalam berperilaku selalu mengidentifikasikan dirinya dengan orang lain. Dalam proses ini, keluarga dan lingkungan tempat tinggal merupakan hal yang terdekat. Oleh karena itu, gambaran kehidupan yang berlangsung lama secara turun-temurun dari nenek moyangnya yang telah menjadi tradisi diidentifikasikan sebagai perilaku dirinya. Dalam jangkauan waktu tertentu, perilaku diri sendiri ini akan menjadi perilaku kelompok atau masyarakat. Budaya, sebagai salah satu sumber akhlak dan budi pekerti, memiliki definisi dalam arti sempit dan dalam arti luas. Dalam arti sempit, budaya mencakup kesenian dengan semua cabang-cabangnya sedangkan dalam arti luas, budaya mencakup semua aspek kehidupan manusia. Menurut Sutan Takdir Alisjahbana, budaya dalam arti sempit adalah adat istiadat, kepercayaan, seni, sedangkan budaya dalam arti luas mencakup segala perbuatan manusia, hasil budi manusia, kehidupan manusia sehari-hari (Maurits Simatupang, 2002:139-140). Secara formal, budaya didefinisikan sebagai tatanan pengetahuan, pengalaman, kepercayaan, nilai sikap, makna, hierarki agama, waktu, peranan, hubungan ruang, konsep alam semesta, obyek-obyek materi dan milik yang diperoleh sekelompok besar orang dari generasi ke generasi melalui usaha individu dan kelompok. Dari pengertian budaya tersebut, fungsi budaya sebagai sumber akhlak dan budi pekerti dapat dilihat dari model-model perilaku dan komunikasi manusia dalam masyarakat pada tempat dan kurun waktu tertentu.

Berdasarkan informasi pelengkapyang diperoleh, kata tradisi berasal dari bahasa Latin traditio yang berarti diteruskan. Dalam pengertian yang paling sederhana, tradisi diartikan sebagai sesuatu yang telah dilakukan untuk sejak lama dan menjadi bagian dari kehidupan suatu kelompok masyarakat. Dalam pengertian tradisi ini, hal yang paling mendasar dari tradisi adalah adanya informasi yang diteruskan dari generasi ke generasi baik tertulis maupun (sering kali) lisan oleh karena tanpa adanya ini, suatu tradisi dapat punah. Selain itu, tradisi juga dapat diartikan sebagai kebiasaan bersama dalam masyarakat manusia, yang secara otomatis akan mempengaruhi aksi dan reaksi dalam kehidupan sehari-hari para anggota masyarakat itu (Rendra, 2002). Di sisi lain, budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal). Budaya diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin colere, yang memiliki arti mengerjakan tanah, mengolah, memelihara ladang (Poespowardojo, 1993). Budaya memiliki berbagai macam definisi, diantaranya definisi menurut EB Taylor dan Ki Hajar Dewantara. EB Taylor menyebutkan bahwa kebudayaan adalah keseluruhan yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, seni, moral, hukum, adat, serta kemampuan dan kebiasaan lainnya yang diperoleh manusia sebagai anggota masyarakat. Dalam definisi lain, Ki Hajar Dewantara menyatakan bahwa budaya sebagai buah budi manusia adalah hasil perjuangan manusia terhadap dua pengaruh kuat, yakni zaman dan alam yang merupakan bukti kejayaan hidup manusia untuk mengatasi berbagai rintangan dan kesukaran didalam hidup dan penghidupannya guna mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang pada lahirnya bersifat tertib dan damai.

Dari berbagai penjelasan di atas, saya menyimpulkan bahwa tradisi merupakan suatu hal yang telah menjadi kebiasaan seseorang. Tradisi ini telah melewati proses yang cukup lama yaitu dari nenek moyang sampai sekarang, sehingga tradisi pun dapat mengalami beberapa perubahan dalam melalui proses tersebut. Di sisi lain, budaya merupakan hal-hal yang berkaitan dengan aspek kehidupan manusia serta hasil dari kegiatan (akal budi) manusia. Menurut pendapat saya, kedua hal di atas, tradisi dan budaya, memiliki suatu keterikatan (hubungan) satu sama lain. Budaya merupakan hasil dari kegiatan manusia. Apabila dilakukan secara terus-menerus, kegiatan ini menghasilkan sebuah adat kebiasaan. Kemudian, adat kebiasaan ini akan menjadi sebuah tradisi dari generasi ke generasi apabila telah melalui proses yang cukup lama. Tradisi dan budaya memiliki peranan penting sebagai sumber dari akhlak dan budi pekerti. Tradisi, yang merupakan sebuah kebiasaan, memberikan sebuah pengaruh yang cukup kuat bagi perilaku kita sehari-hari karena tradisi memiliki lingkup yang sempit dan biasanya berasal dari lingkungan sekitar. Selain itu, budaya juga memberikan pengaruh yang cukup kuat bagi akhlak dan budi pekerti seseorang. Pengaruh ini timbul dari aktivitas seseorang sehari-hari. Oleh karena itu, tradisi dan budaya dapat memberikan pengaruh positif maupun negatif bagi akhlak dan budi pekerti manusia.

Ideologi Marxisme

Pengertian ideologi telah mengalami perkembangan dari masa ke masa. Salah satu masa perkembangan pengertian ideologi adalah masa di mana ideologi berkembang ke arah pengertian yang peyoratif dan negatif (Marx dan Marxis). Pada masa ini, pengertian ideologi mengalami perubahan seiring dengan diterbitkannya tulisan Karl Marx dan Friedrich Engels dalam The German Ideology (1846). Pengertian ideologi ini berubah dari suatu ilmu tentang ide menjadi term yang bercorak politis. Dalam buku tersebut, Karl Marx mengemukakan bahwa ideologi lahir dari sistem masyarakat yang terbagi dalam kelas-kelas di mana kelas penguasalah yang menguasai sarana-sarana produksi, pengaturan produksi, dan distribusi ideologi (Ball dan Dagger (ed),1995:6). Selain itu, Karl Marx juga membagi kehidupan masyarakat ke dalam dua bidang, yaitu bidang basis dan bangunan atas. Kedua bidang tersebut memiliki fungsi dan unsur masing-masing (Magnis-Suseno,2001:143-145). Hubungan antara kedua bidang tersebut melahirkan sebuah analisis yang menjelaskan bahwa ideologi ditentukan oleh kekuatan ekonomi yang berada di bagian basis. Kesimpulan analisis Karl Marx tentang ideologi adalah ideologi tidaklah berbicara tentang keberadaan atau kenyataan empiris, tetapi berbicara tentang kemanfaatan, kepentingan, dan pamrih. Di samping itu, ideologi merupakan ilusi, pandangan yang menyesatkan tentang dunia, dan kepalsuan (Heywood,1998:27).
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari sumber pelengkap, ideologi yang dikembangkan oleh Karl Marx ini disebut dengan Marxisme-Leninisme. Hal ini dikarenakan pemikiran Karl Marx ini dilanjutkan oleh salah satu pengikutnya yaitu Vladimir Ilianov Lenin. Menurut Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H., Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dan Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, ideologi Marxisme-Leninisme ini berisi sistem berpikir mulai dari tataran nilai dan prinsip dasar yang kemudian dikembangkan hingga praktis operasional dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Ideologi Marxisme-Leninisme ini meliputi ajaran dan paham tentang (a) hakikat realitas alam berupa ajaran materialisme dialektis dan ateisme; (b) ajaran makna sejarah sebagai materialisme historis; (c) norma-norma rigid bagaimana masyarakat harus ditata, bahkan tentang bagaimana individu harus hidup; dan (d) legitimasi monopoli kekuasaan oleh sekelompok orang atas nama kaum proletar. Selain itu, Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H. juga menyebutkan bahwa awal dan inti dari ajaran Karl Marx adalah kritik dan gugatan terhadap sistem dan struktur sosial yang eksploitatif berdasarkan ideologi kapitalis. Pemikiran Karl Marx ini kemudian dikembangkan oleh Engels dan Lenin dan disebut sebagai ideologi sosialisme-komunisme. Sosialisme lebih menekankan pada sistem ekonomi yang mengutamakan kolektivisme dengan titik ekstrem menghapuskan hak milik pribadi, sedangkan komunisme menunjuk pada sistem politik yang juga mengutamakan hak-hak komunal, bukan hak-hak sipil dan politik individu. Ideologi sosialisme-komunisme ini bertentangan dengan ideologi liberalisme-kapitalis yang lebih menekankan pada individualisme baik dari sisi politik maupun ekonomi. Kedua ideologi besar tersebut menjadi ideologi utama negara-negara dunia pasca perang dunia kedua hingga berakhirnya era perang dingin. Meskipun demikian, kedua ideologi tersebut, baik komunisme maupun kapitalisme, memiliki ciri-ciri yang berbeda-beda ketika diterapkan dalam wilayah yang berbeda. Ideologi tersebut selalu menyesuaikan keadaan suatu bangsa dan masyarakatnya.
Berdasarkan uraian-uraian di atas, saya menyimpulkan bahwa ideologi yang dikemukakan oleh Karl Marx dan pengikutnya merupakan sebuah ideologi yang timbul sebagai respon terhadap ideologi kapitalis. Kedua ideologi ini, Marxisme dan kapitalis, saling bertentangan satu sama lain. Ideologi yang dikemukakan oleh Karl Marx tersebut lebih menekankan pada sifat kolektivisme, sedangkan ideologi kapitalis lebih menekankan pada sifat individualisme. Namun, menurut saya, pendapat Karl Marx mengenai pengertian ideologi dan pelaksanaannya memiliki sisi positif dan sisi negatif. Sisi negatif dari pendapat Karl Marx berasal dari kesimpulan analisis yang dilakukannya. Kesimpulan analisis yang dilakukan oleh Karl Marx menyebutkan bahwa ideologi hanyalah sebuah ilusi, pandangan yang menyesatkan tentang dunia, dan kepalsuan (Heywood,1998:27). Menurut saya, ideologi bukan hanya sebuah ilusi dan kepalsuan, melainkan sebuah pandangan hidup yang merupakan hasil dari pemikiran yang jernih. Pandangan hidup inilah yang akan kita jadikan sebagai prinsip dalam menghadapi berbagai macam permasalahan yang ada dalam kehidupan sehari-hari. Di samping sisi negatif tersebut, pendapat Karl Max juga memliki sisi positif, yaitu lebih menekankan pada sifat kolektivisme pada ideologi yang diterapkannya. Penekanan pada sifat kolektivisme tersebut sangat bagus jika diterapkan pada masa sekarang. Hal ini dikarenakan meningkatnya tingkat individualisme dalam kehidupan bermasyarakat sekarang ini. Oleh karena itu, penerapan ideologi tersebut dapat memperkecil tingkat individualisme masyarakat.

Pendidikan Dasar dan Menengah di Daerah Perbatasan

Pendidikan Dasar dan Menengah di Daerah” merupakan sebuah wacana yang menceritakan sebuah kondisi pendidikan dasar dan menengah di daerah perbatasan. Dalam wacana tersebut, diberikan dua buah contoh daerah, yaitu Kabupaten Maringin-Provinsi Jambi dan Kabupaten Sangihe. Di Kabupaten Maringin, terjadi pemogokan oleh para guru karena demonstrasi mereka tidak ditanggapi. Demonstrasi tersebut disebabkan oleh pengurangan anggaran pendidikan dari sekitar 6,8% pada tahun 2007 menjadi sekitar 4,57% pada tahun 2008. Sementara itu, di Kabupaten Sangihe, banyak guru yang kabur dari tugas-tugas mereka. Hal ini menyebabkan kurangnya guru yang mengajar di sekolah-sekolah dalam wilayah kabupaten tersebut.

Berdasarkan uraian tersebut, dapat terlihat bahwa wacana “Pendidikan Dasar dan Menengah di Daerah” menceritakan tentang buruknya kondisi pendidikan di daerah perbatasan.

Menurut Pasal 17 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pendidikan dasar merupakan jenjang pendidikan yang melandasi jenjang pendidikan menengah. Selain itu, dalam ayat berikutnya, disebutkan juga bahwa pendidikan dasar berbentuk Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat, serta Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs), atau bentuk lain yang sederajat.

Berdasarkan sumber informasi yang lain, pendidikan dasar adalah jenjang pendidikan awal selama sembilan tahun pertama masa sekolah anak-anak yang melandasi jenjang pendidikan menengah. Di akhir masa pendidikan dasar selama enam tahun pertama (SD/MI), para siswa harus mengikuti dan lulus dari Ujian Nasional (UN) untuk dapat melanjutkan pendidikannya ke tingkat selanjutnya (SMP/MTs) dengan lama pendidikan tiga tahun. Satuan pendidikan penyelenggara pendidikan dasar tersebut terdiri dari Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Program Paket A, Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Program Paket B, serta Pendidikan diniyah dasar dan menengah pertama.

Dalam Pasal 18 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tersebut, disebutkan bahwa pendidikan menengah merupakan lanjutan pendidikan dasar. Dalam ayat 2, disebutkan bahwa pendidikan menengah terdiri atas pendidikan menengah umum dan pendidikan menengah kejuruan. Selain itu, dalam ayat berikutnya, disebutkan pula bahwa pendidikan menengah berbentuk Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), atau bentuk lain yang sederajat.

Berdasarkan sumber informasi yang lain, pendidikan menengah (sebelumnya dikenal dengan sebutan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas) adalah jenjang pendidikan lanjutan pendidikan dasar. Pendidikan menengah terdiri atas pendidikan menengah umum dan pendidikan menengah kerjuruan. Pendidikan menengah umum diselenggarakan oleh Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA). Pendidikan menengah umum dikelompokkan dalam program studi sesuai dengan kebutuhan untuk belajar lebih lanjut di perguruan tinggi dan hidup di dalam masyarakat. Pendidikan menengah umum terdiri atas tiga tingkat. Pendidikan menengah kejuruan diselenggarakan oleh Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) atau Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK). Pendidikan menengah kejuruan dikelompokkan dalam bidang kejuruan didasarkan pada perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dunia industri, ketenagakerjaan baik secara nasional, regional maupun global, kecuali untuk program kejuruan yang terkait dengan upaya-upaya pelestarian warisan budaya. Pendidikan menengah kejuruan terdiri atas tiga tingkat, dapat juga terdiri atas empat tingkat sesuai dengan tuntutan dunia kerja. Satuan pendidikan penyelenggara pendidikan menengah yang lain di antaranya Program paket C dan Pendidikan diniyah menengah atas.

Sementara itu, perbatasan negara merupakan sebuah ruang geografis yang sejak awal telah menjadi wilayah perebutan kekuasaan antarnegara, yang terutama ditandai oleh adanya pertarungan untuk memperluas batas-batas antarnegara. Pada awalnya, batas-batas teritorial dari suatu negara merupakan refleksi dari batas-batas geografis sebuah etnik tertentu. Perkembangan selanjutnya dari suatu bangsa memperlihatkan bahwa kesamaan cita-cita, yang tidak jarang bersifat lintas etnik, lebih mengemuka sebagai dasar dari eksistansi sebuah negara. Perbatasan sebuah negara dalam konteks tersebut menunjukkan kompleksitas tersendiri yang memperlihatkan bahwa batas negara tidak hanya membelah etnisitas yang berbeda, tetapi juga membelah etnik yang sama karena sejarah kebangsaan yang berbeda oleh warga etnis yang sama.

III. Penutup

Berdasarkan uraian-uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa kondisi pendidikan dasar dan menengah di daerah perbatasan seperti yang dicontohkan dalam wacana “Pendidikan Dasar dan Menengah di Daerah” merupakan akibat dari kondisi daerah perbatasan itu sendiri. Daerah perbatasan memiliki sebuah kondisi yang kurang mendukung dalam pengembangan kualitas pendidikan. Kondisi yang menghambat pengembangan tersebut antara lain kondisi ekonomi, kondisi keamanan lingkungan, dan kondisi politik yang dirasa kurang baik. Oleh karena itu, saya mengambil sebuah solusi terhadap permasalahan di atas. Solusi yang saya pilih adalah perbaikan kondisi-kondisi yang dapat menghambat pengembangan pendidikan dasar dan menengah di daerah perbatasan tersebut.

Rabu, 03 Desember 2008

Sumberdaya Alam dan Fungsinya

Sumberdaya alam, merupakan keunggulan Negara Indonesia dibandingkan Negara maju lainnya. Dengan wilayah Negara yang luas, Indonesia memiliki sumberdaya alam yang kaya. Hal ini didukung oleh Indonesia yang berada di garis khatulistiwa yang menyebabkan negeri Indonesia cocok untuk menanam tanaman-tanaman produktif yang tak bisa ditanam di negeri maju lainnya.apalagi Indonesia memiliki banyak pulau yang mengakibatkan Indonesia memiliki pantai yang luas. Ini pun memperbanyak sumberdaya alam di Indonesia.

Sumberdaya alam adalah segala sesuatu manfaat yang dapat diperoleh dari suatu sumber yang alami. Sepeti hutan yang bisa kita manfaatkan kayunya, ladang minyak, dan lain-lain. Sumberdaya alam Indonesia pun fungsinya sangat banyak. Sumberdaya alam Indonesia yang kaya ini bisa menjadi cadangan devisa Indonesia. Dan sumberdaya alam Indonesia banyak yang disewakan seperti yang terjadi pada sumberdaya alam minyak yang di manfaatkan oleh Exxon mobile sekarang ini. Pemerintah Indonesia mendapatkan keuntungan dengan menetapkan suatu biaya atas eksplorasi yang mereka(perusahaan terkait) lakukan di Indonesia. Hasil dari sumberdaya alam Indonesia ini dijadikan suatu modal bagi pemerintah Indonesia untuk membangun Indonesia menjadi Negara yang maju. Sumberdaya alam Indonesia yang melimpah ini juga bisa berfungsi sebagai lapangan pekerjaan bagi rakyat Indonesia, seperti perkebunan teh, sawah, perkebunan, dan lain-lain. Sumberdaya alam Indonesia juga berfungsi sebagai faktor produksi bagi perusahaan yang ada di Indonesia. Seperti contohnya perusahaan gula dengan faktor produksinya perkebunan tebu yang subur.

Menurut saya, sumberdaya alam di Indonesia harus dilestarikan dan dijaga keasriannya, karena fungsi dari sumberdaya alam Indonesia yang begitu besar bagi Negara Indonesia ini sendiri. Dan pemanfaatan sumberdaya alam jangan sampai merusak sumberdaya alam tersebut dengan menghindari eksploitasi besar-besaran, membakar hutan, dan tindakan lain yang menyebabkan degradasi fungsi sumberdaya alam Indonesia.

MASALAH SITUASI GEOGRAFIS PULAU-PULAU TERLUAR

Seperti yang telah kita ketahui sebelumnya bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang terdiri dari beribu-ribu pulau. Banyaknya pulau yang terdapat di Indonesia tersebut membuat Indonesia harus menetapkan batasan-batasan yang jelas dalam arti batasan sebagai acuan bagi luasnya negara Indonesia. Untuk itu diterapkan geopolitik dan geostrategi yang disesuaikan dengan kondisi negara Indonesia terutama dalam hal geografisnya baru kemudian dapat membangun Indonesia ke arah yang lebih baik terutama membangun pulau-pulau terluar yang masih merupakan bagian dari negara Indonesia.

Geopolitik dimaknai sebagai ilmu penyelenggaraan negara yang setiap kebijakannya dikaitkan dengan masalah-masalah geografi wilayah atau tempat tinggal suatu bangsa. Geopolitik Indonesia adalah Wawasan Nusantara. Sedangkan geostrategi adalah suatu strategi memanfaatkan kondisi geografi Negara dalam menentukan kebijakan, tujuan, sarana utk mencapai tujuan nasional (pemanfaatan kondisi lingkungan dalam mewujudkan tujuan politik). Geostrategi Indonesia adalah ketahanan nasional (Tannas). Dengan mengacu pada kondisi geografi bercirikan maritim, maka diperlukan strategi besar maritim sejalan dengan doktrin pertahanan defensif aktif dan fakta bahwa bagian terluar wilayah yang harus dipertahankan adalah laut.

Oleh karena itu, harus kita akui, bahwa sampai saat ini pulau-pulau kecil terluar yang berada di perbatasan belum banyak mendapat perhatian dan sentuhan pembangunan yang semestinya. Masih banyak pulau yang belum berpenghuni, masih banyak pulau yang belum diberi nama dan masih banyak pula pulau-pulau kecil terluar yang belum dikelola secara baik. Permasalahan mendasar di daerah pulau-pulau terluar itu, antara lain menyangkut kondisi sosial, budaya, ekonomi, keuangan daerah, serta ketersediaan infrastruktur yang masih tertinggal dibanding dengan daerah lainnya. Hal ini disebabkan karena wilayah geografis yang relatif terisolasi dan tingkat aksesibilitas yang rendah. Akibatnya tingkat pendidikan, kesehatan masyarakat dan tingkat kesejahteraan sosial, ekonomi juga belum tinggi. Selain itu, kita juga menghadapi masalah pada eksploitasi pulau terluar yang tidak terkendali. Melihat hal itu, diperlukan adanya perhatian lebih terhadap pulau-pulau tersebut yang dapat dikatakan cukup terlantar. Dapat kita lihat “terlantar” dalam kejadian nyata yaitu minimnya guru yang terdapat di pulau-pulau terluar tersebut sehingga menyebabkan puluhan ribu siswa terlantar. Hal ini tentu saja sangat menghambat pembangunan di dalam pulau-pulau terluar tersebut. Seperti misalnya masalah pendidikan di pulau terluar Maluku yang memprihatinkan. Karena minimnya tenaga pengajar maka tingkat mutu pendidikan murid-murid sana sangatlah rendah apabila dibandingkan dengan murid-murid di daerah lain terutama di daerah ibukota provinsi (Ambon). Keterpurukan pendidikan di daerah pulau terluar tersebut lebih disebabkan karena sarana dan prasarana transportasi maupun komunikasi masih sangat sulit dan minim. Untuk mengatasi hal tersebut terdapat lima rekomendasi yaitu kesadaran geografis (mengetahui kondisi pulau-pulau terluar), kesadaran pariwisata (pemerintah RI harus mampu mendorong masyarakat maupun investor menjadikan pulau-pulau terluar di perbatasan sebagai objek pariwisata), kesadaran pembangunan (daerah perbatasan harus dibangun fasilitas layanan transportasi laut), kesadaran pendidikan (kebutuhan bagi masyarakat di pulau-pulau terluar Indonesia agar proses transformasi teknologi akan mudah diserap dan dipraktekan sesuai kebutuhannya), kesadaran media massa (menggalang editorial yang mampu menjangkau daerah perbatasan).

Sebagai negara kepulauan yang berwawasan nusantara, maka Indonesia harus menjaga keutuhan wilayahnya. Pulau-pulau terluar biasanya adalah daerah terpencil, miskin bahkan tidak berpenduduk dan jauh dari perhatian Pemerintah. Keberadaan pulau-pulau ini secara geografis sangatlah strategis, karena berdasarkan pulau inilah batas negara kita ditentukan. Pulau-pulau ini seharusnya mendapatkan perhatian dan pengawasan serius agar tidak menimbulkan permasalahan yang dapat menggangu keutuhan wilayah Indonesia. Dari 92 pulau terluar yang dimiliki Indonesia terdapat 12 pulau yang harus mendapat perhatian khusus, yaitu Pulau Rondo, Berhala, Nipa, Sekatung, Marore, Miangas, Fani, Fanildo, Dana, Batek, Marampit dan Pulau Bras.

Melihat pembahasan diatas, pada kasus kondisi pendidikan di daerah terutama pulau-pulau terluar sangatlah menyedihkan. Untuk itu sangatlah dibutuhkan perhatian lebih terutama dalam hal pendidikan kepada daerah tersebut dan berusaha mengatasi hambatan-hambatan yang ada. Harapannya tentu dengan memberikan perhatian lebih kepada masalah pendidikan ini, kualitas masyarakat di wilayah itu dapat ditingkatkan sehingga pembangunan di daerah dapat berjalan sebagaimana mestinya.

PERBEDAAN DAN PERSAMAAN BUDAYA MASYARAKAT

Sudah sejak dahulu bangsa Indonesia dan Jepang terus melakukan interaksi dalam berbagai hal. Interaksi yang sudah dimulai sejak bangsa Indonesia dijajah oleh bangsa Jepang, hingga sekarang ada kerja sama yang erat, membuat kebudayaan antara bangsa Indonesia dan bangsa Jepang terus berdampingan. Bangsa Indonesia dan bangsa Jepang memiliki beberapa persamaan, yaitu salah satunya merupakan sesama bangsa Timur dan Asia, tetapi kebudayaan Indonesia dan kebudayaan Jepang juga memiliki banyak sekali perbedaan.

Seperti yang kita ketahui, banyak sekali perbedaan-perbedaan yang mencolok seperti dalam hal sistem pemerintahan, kepercayaan, hingga kehidupan sehari-hari seperti cara berpakaian dan kehidupan pergaulannya. Dalam hal sistem pemerintahan, Indonesia yang menganut sistem pemerintahan presidensial sangat bertolak belakang dengan sistem pemerintahan Jepang yang menganut kekaisaran. Kemudian dalam hal kepercayaan, Indonesia yang secara penuh percaya dengan adanya Tuhan Yang Maha Esa sebagai penguasa kehidupan, sedangkan Jepang yang yakin secara penuh bahwa kehidupan manusia dikuasai oleh para dewa (sebagai penguasa kehidupan tertinggi). Selanjutnya dalam kehidupan sehari-hari antara masyarakat Indonesia dan masyarakat Jepang, perbedaan yang mencolok terlihat dalam cara berpakaian yang dapat kita lihat dari masyarakat Jepang yang sudah banyak terpengaruh oleh kebudayaan Barat (khususnya wanita, berpakaian minim dianggap sebagai sesuatu yang sudah biasa dan lumrah), sedangkan di Indonesia hal tersebut masih belum dapat diterima sepenuhnya dikarenakan mereka masih memegang teguh adat bangsa Timur yang sopan dan sesuai dengan etika. Jadi bila ada wanita yang berpakaian minim, maka di Indonesia hal itu akan dianggap tabu dan dapat juga dikatakan bahwa pemikiran orang Indonesia masih “kolot” bila dibandingkan dengan budaya luar. Selain dalam hal berpakaian, kebudayaan Barat juga sudah mempengaruhi bangsa Jepang dalam hal pergaulan yang dapat dilihat dari pergaulan mereka khususnya para remaja yang mulai terbiasa dengan kehidupan seks bebas yang tampak secara nyata dan tidak menuai kritik, jika kita bandingkan dengan masyarakat Indonesia, pergaulan masyarakat Indonesia berbeda dengan masyarakat Jepang. Mungkin memang masyarakat Indonesia juga telah dipengaruhi oleh bangsa Barat dalam hal pergaulan bebas, tetapi hal tersebut tidak terlalu tampak secara nyata karena memang kehidupan seperti itu dianggap tidak sesuai dengan jiwa bangsa Indonesia yang masih memegang kuat tradisi budaya Timur. Tampak juga terdapat perbedaan yang mana orang Indonesia cenderung lebih memikirkan soal penampilan dan usia (yang muda tidak dipercaya) tanpa menghasilkan sesuatu yang benar-benar baik, sedangkan orang Jepang meskipun mereka memikirkan soal penampilan, mereka dapat menghasilkan sesuatu yang benar-benar baik dan mereka tidak mempedulikan soal usia asalkan orang tersebut memang berpotensi. Selain perbedaan-perbedaan itu, terdapat juga persamaan di antara keduanya yaitu seperti yang telah dikatakan bahwa orang Indonesia dan orang Jepang sama-sama merupakan bangsa Timur dan Asia, yang memiliki persamaan sifat yang dimiliki oleh mayoritas penduduknya, seperti rendah hati, menghormati orang tua, menghargai sesama, mementingkan sopan-santun, mengutamakan anak-anak Hanya saja mungkin berbeda dalam penerapannya.

Pengaruh beberapa faktor seperti interaksi atau kerjasama akan mempengaruhi budaya yang terdapat di suatu negara sehingga setiap negara akan cenderung mempunyai kebudayaan yang berbeda. Indonesia dan Jepang dapat dikatakan juga saling mempengaruhi meskipun tidak secara langsung. Selain itu juga, diantara kedua negara tersebut dapat dikatakan saling menukar budaya yang dianggap baik, seperti Indonesia yang meniru kebudayaan Jepang dalam hal kerajinan dan ketelitian mereka. Hal itu terwujud dalam kasus Daerah Istimewa Yogyakarta yang mendapatkan bantuan dari pihak Jepang yaitu Osaka untuk turut membantu membangun kota Yogyakarta dengan memberikan jembatan. Melalui hal ini tampak bahwa terjadi pertukaran budaya dalam hal arsitektur bangunan (jembatan) di Osaka yang terdapat di Yogyakarta.

Melihat pembahasan diatas, terlihat bahwa antara Indonesia dan Jepang terdapat lebih banyak perbedaan dikarenakan faktor yang mempengaruhi pembentukan kebudayaan mereka berbeda, meskipun terdapat beberapa persamaan. Dan hal itu tentu saja dapat dimanfaatkan agar saling melengkapi.